Tips Buat Rumah Kontrak Yang Mau Kredit Motor Agar Disetujui Oleh Lising
Memiliki tempat tinggal yang jelas atau tetap merupakan salah satu
persyaratan yang biasanya wajib dipenuhi untuk kredit motor. Lalu
bagaimana caranya agar pengajuan kredit bisa diterima meskipun masih
tinggal di rumah kontrakan atau di kost?
Jangan khawatir, kali ini kami akan membantu bagaimana caranya
menyiasati kendala pada pertanyaan tersebut. Memang merupakan sebuah
kekhawatiran tersendiri untuk mengajukan kredit motor, namun belum
memiliki rumah sendiri.
Akan tetapi, masih banyak jalan menuju roma. Di bawah ini adalah
tips-tips yang layak Anda coba meskipun Anda belum memiliki rumah
sendiri :
1.Pilih uang muka yang lebih besar.
Hal ini sangat penting terutama mengenai sudut pandang pihak leasing
dalam meminimalisir adanya tunggakan pembayaran angsuran motor dan
perihal penarikan motor. Uang muka mempunyai peranan yang sangat penting
pada saat pengajuan kredit dan ini menjadi salah satu kunci
keberhasilan Anda untuk mendapatkan persetujuan. Dengan uang muka yang
lebih besar tentunya Anda juga mendapatkan manfaat tersendiri, karena
nantinya akan mendapatkan angsuran yang lebih kecil.
Sekali lagi untuk hal ini, meskipun sekarang ini ada banyak pihak
leasing yang memberikan penawaran kredit dengan uang muka yang sangat
ringan, kuncinya adalah jangan tergoda. Tetap pada prinsip bahwa dengan
uang muka yang lebih besar, Anda akan lebih mudah untuk mendapatkan
persetujuan kredit.
2.Pastikan Anda mempunyai penghasilan tetap.
Terkait dengan ini, biasanya ada batas minimal untuk status yang Anda
sandang sebagai orang yang bekerja. Untuk mempermudah proses dalam
pengajuan kredit, setidaknya Anda harus sudah menjadi karyawan tetap dan
memiliki masa kerja lebih dari satu tahun atau minimal 3 bulan untuk
status pekerja atau karyawan. Dalam hal ini pihak leasing juga meminta
untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar bekerja.
Mengenai jumlah penghasilan juga sangat menentukan keberhasilan Anda
dalam mendapatkan persetujuan kredit. Disetujui atau tidak kembali lagi
kepada penghasilan yang anda terima setiap bulannya. Untuk hal ini jika
merasa bahwa jumlah penghasilan anda mencukupi, maka tidak ada salahnya
untuk mencoba kredit motor meskipun belum mempunyai rumah sendiri.
3.Apabila diperlukan, cari penjamin.
Untuk status, tidak jarang orang belum memiliki keluarga (belum
menikah) meskipun sudah bekerja. Penjamin, yang dalam hal ini bisa orang
tua, kakak, ataupun saudara lainnya. Kenapa penjamin itu penting?
Karena hal ini sangat diperlukan dalam pengajuan kredit motor ketika
Anda belum menikah dan dinilai belum mempunyai penghasilan yang cukup
untuk mengajukan kredit. Posisi penjamin adalah orang yang dapat
bertanggung jawab atas kredit yang diajukan dan mampu serta bertanggung
jawab terhadap pembayaran angsuran motor Anda.
Terkait dengan hal ini, ada juga batasan umur yang diperbolehkan
untuk mengajukan kredit motor. Persyaratannya adalah Anda harus sudah
mencapai 21 tahun dan tidak boleh berumur di atas 60 tahun. Jika
terpaksa di bawah umur 21, maka pemohon bisa diganti oleh orang tua. Dan
apabila umur sudah melebihi 60 tahun maka pemohon bisa diganti dengan
anak yang usianya sudah diatas 21 tahun dan memenuhi kriteria-kriteria
lain seperti penghasilan tetap dan lain sebagainya.
4.Harus memiliki tempat tinggal yang jelas.
Belum mempunyai rumah sendiri bukan berarti tidak memiliki tempat
tinggal yang jelas kan? Yang penting ada kejelasan. Meskipun ada
prosedur khusus mengenai hal ini, namun Anda tidak perlu khawatir dan
berkecil hati. Untuk tempat tinggal yang statusnya masih sewa, usahakan
Anda sudah lebih dari tiga bulan mendiami tempat tersebut. Karena jika
masih berstatus ‘penghuni’ baru, maka kemungkinan juga akan sulit untuk
mendapatkan persetujuan kredit motor.
Beda lagi kalau anda berstatus ‘ngekos’ di rumah mertua. Ada syarat lainnya mengenai hal ini yang wajib Anda penuhi.
5.Lengkapi data-data yang diperlukan.
Seperti pada proses pengajuan kredit seperti umumnya, data-data
merupakan hal yang tidak boleh ketinggalan. Soal kelengkapan data ini
sebaiknya Anda memenuhinya sesuai permintaan saja, dan nantinya setiap
kondisi orang mungkin berbeda-beda soal kelengkapan data. Untuk kondisi
seperti ngontrak atau ngekos, memang biasanya butuh kelengkapan tambahan
yang lebih banyak ketimbang pengajuan dengan rumah sendiri.
Sebagai contoh, kalau memiliki rumah sendiri, Anda wajib melengkapi
yang namanya foto kopi SPPT, fotokopi rekening listrik, rekening telepon
atau PAM, maka ketika Anda ngontrak rumah atau tinggal di kos,
kelengkapan-kelengkapan tersebut biasanya tidak dibutuhkan. Sebaliknya,
ketika ngontrak atau ngekos, Anda wajib menyertakan Surat Keterangan
Tinggal atau Surat Domisili dari RT dan RW setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sahabat